mengembalikan file yang terhapus dengan FileWing (Free)
Sebenarnya jika kita telah menghapus suatu file atau folder dari komputer kita, file itu belum benar-benar terhapus, yang dihapus hanyalah "INODE" nya saja, sehingga itu seakan-akan dan seolah-olah komputer kita lupa menaruhnya dimana, sehingga dia tdak bisa membukanya. Sama dengan seperti menghilangkan alamat file tersebut. Oleh karena sebab itulah suatu file dapat di Recovery atau dikembalikan, asal file tersebut belum ditimpa dengan file baru yang lain.
Sekarang bagaimana caranya merecovery file yang terhapus? Ada sebuah software yang nama nya FileWing, software ini mempunyai keunggulan dalam meRecovery file atau mengembalikan file yang telah terhapus. Hebatnya dari software ini adalah bukan cuma hanya untuk merecovery file saja, tetapi juga bisa menimpa beberapa kali file yang telah dihapus sehingga tidak dapat dikembalikan atau di Recovery, jadi ini kebalikan nya dari Recovery. Hebat kan? Jadi bagi anda yang anda tidak mau filenya di Recovery, anda dapat menggunakannya dengan SOFTWARE ini. Oh iya, software FileWing ini juga mempunyai 2 versi lho, yaitu versi gratis (Freeware) dan versi berbayar (Shareware). Dan yang pastinya yang versi berbayar mempunyai keunggulan lebih.
Berikut adalah beberapa fitur dari FileWing versi gratis :
- Gratis.
- Interface program yang sangat mudah untuk digunakan dan dipahami.
- Mengembalikan File yang telah terhapus.
- Menimpa beberapa kali file yang telah dihapus, sehingga tidak dapat diRecovery.
- kompatibel terhadap windows XP, VISTA, dan 7
- Mengidentifikasi file yang telah dihapus pada Harddisk, USB Drive, bahkan kamera digital.
- Fitur Deep Scan, mengembalikan file yang telah hilang dan rusak (Berlaku untuk file dokumen saja).
- Dilengkapi dengan filter pencarian.
- Fitur Crypto-Format untuk memformat drve dengan cara paling aman.
- Menimpa ruang kosong, dan menghancurkan file-file sampah.
DOWNLOAD : DISINI
SOFTWARE : FREE
info yang sangat menarik gan
BalasHapussukses buat blognya :D
“Everything you can imagine is real.”
BalasHapus